Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | Murisnaldi, S,H, M.H | Melan Wati binti Zainal Abidin | 2 | Murisnaldi, S,H, M.H | Nelvina binti Zainal Abidin | 3 | Murisnaldi, S,H, M.H | Sri Martalena binti Zainal Abidin | 4 | Murisnaldi, S,H, M.H | Pancetra bin Zainal Abidin | 5 | Murisnaldi, S,H, M.H | Pikri bin Zainal Abidin | 6 | Murisnaldi, S,H, M.H | Dedek Kurniawan bin Zainal Abidin | 7 | Murisnaldi, S,H, M.H | Tiara Yulma Winvi binti Zainal Abidin |
|
Petitum |
PRIMAIR :
- Mengabulkan Gugatan para penggugat;
- Menetapkan Ayah Kandung dari M.Arifin (Alm) yang bernama Salam (Alm) telah meninggal dunia pada tahun 1958, umur ke-63 di sebabkan karena sakit;
- Menetapkan Ibu Kandung dari M.Arifin (Alm) yang bernama Nayik (Alm) telah meninggal dunia pada tahun 1960, umur ke-60 di sebabkan karena sakit;
- Menetapkan Ayah Kandung dari Juda Arisah (Alm) yang bernama Asin (Alm) telah meninggal dunia pada tahun 1970, umur ke-71 di sebabkan karena sakit;
- Menetapkan Ibu Kandung dari Juda Arisah (Alm) yang bernama Madani (Alm) telah meninggal dunia pada tahun 1974, umur ke-43 di sebabkan karena sakit;
- Menetapkan Juda Arisah (Alm) telah meninggal dunia pada tanggal 19 April 2015 di sebabkan karena sakit;
- Menetapkan M.Arifin (Alm) telah meninggal dunia pada tanggal 20 Desember 2021 di sebabkan karena sakit;
- Menetapkan anak kandung dari M.Arifin (Alm) Dan Juda Arisah (Alm) yang bernama Zulpaini (Alm) Binti M.Arifin (Alm) telah meninggal dunia pada tanggal 23 Agustus 2022 di sebabkan karena sakit;
- Menetapkan Ahli Waris dari M.Arifin (Alm) Dan Juda Arisah (Alm) adalah :
- Suherman Bin M.Arifin (Alm) (Sebagai Anak Kandung)
- Suhendra Bin M.Arifin (Alm) (Sebagai Anak Kandung)
- Sijon Bin M.Arifin (Alm) (Sebagai Anak Kandung)
- Suhernis Binti M.Arifin (Alm) (Sebagai Anak Kandung)
- Nur Azizah Binti M.Arifin (Alm) (Sebagai Anak Kandung)
- Susparion Bin M.Arifin (Alm) (Sebagai Anak Kandung)
- Suryawanis Binti M.Arifin (Alm) (Sebagai Anak Kandung)
- Jontra Polta Bin M.Arifin (Alm) (Sebagai Anak Kandung)
- Melan Wati Binti Zainal Abidin (Sebagai Ahli Waris Pengganti Dari (Alm) Zulpaini Binti M.Arifin (Alm)
- Nelvina Binti Zainal Abidin (Sebagai Ahli Waris Pengganti Dari (Alm) Zulpaini Binti M.Arifin (Alm)
- Sri Martalena Binti Zainal Abidin (Sebagai Ahli Waris Pengganti Dari (Alm) Zulpaini Binti M.Arifin (Alm)
- Pancetra Bin Zainal Abidin (Sebagai Ahli Waris Pengganti Dari (Alm) Zulpaini Binti M.Arifin (Alm)
- Pikri Bin Zainal Abidin (Sebagai Ahli Waris Pengganti Dari (Alm) Zulpaini Binti M.Arifin (Alm)
- Dedek Kurniawan Bin Zainal Abidin (Sebagai Ahli Waris Pengganti Dari (Alm) Zulpaini Binti M.Arifin (Alm)
- Tiara Yulma Winvi Binti Zainal Abidin (Sebagai Ahli Waris Pengganti Dari (Alm) Zulpaini Binti M.Arifin (Alm)
10. Menetapkan bagian dari masing-masing ahli waris dan Ahli Waris Penganti yang Mustahak dari M.Arifin (Alm) Dan Juda Arisah (Alm) sesuai dengan hukum waris Islam;
11. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku;
SUBSIDAIR :
Jika Majelis Hakim berpendapat lain, mohon kiranya memberikan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |