Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TELUK KUANTAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
46/Pdt.P/2024/PA.Tlk Wella Mayang Sari Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 46/Pdt.P/2024/PA.Tlk
Tanggal Surat Jumat, 30 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Wella Mayang Sari
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Ferry EyouniWella Mayang Sari
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon,
  2. Menetapkan Pemohon WELLA MAYANG SARI, sebagai wali terhadap kepentingan hukum anak yang belum dewasa bernama :
  • AIRA BELLVANIA, jenis kelamin perempuan, lahir di Pekanbaru,    tanggal 29 Desember 2013, beralamat di Jl Sisingamangaraja RT 007 RW 004 Desa Koto Taluk Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi;
  • ZIVANNA LETISHA jenis kelamin perempuan, lahir di Pekanbaru,    tanggal 05 November 2018, beralamat di Jl Sisingamangaraja RT 007 RW 004 Desa Koto Taluk Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi;

3. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon,

Atau

Apabila Majelis Hakim Pengadilan Agama Teluk Kuantan berpendapat lain, mohon kiranya memberikan penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak