Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TELUK KUANTAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
34/Pdt.P/2024/PA.Tlk Mariati Popilia binti Kamarul Zaman Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 34/Pdt.P/2024/PA.Tlk
Tanggal Surat Selasa, 28 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Mariati Popilia binti Kamarul Zaman
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Yoga Pratama AlpakiMariati Popilia binti Kamarul Zaman
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan Pemohon sebagai wali untuk mewakili perbuatan hukum anak pemohon yang bernama NINDYA RAHMA BINTI ARFAN SYAIFUL JUFRI PERDEDE;
  3. Membebankan biaya perkara menurut hukum.

SUBSIDAIR

Apabila Hakim yang memeriksa dan mengadili permohonan ini berpendapat lain, mohon Putusan yang seadil-adil nya (Ex Aequo Et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak