Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TELUK KUANTAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
55/Pdt.P/2024/PA.Tlk Mulyati Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 21 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 55/Pdt.P/2024/PA.Tlk
Tanggal Surat Kamis, 17 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Mulyati
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Ferry EyouniMulyati
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon,
  2. Menetapkan Pemohon MULYATI, sebagai wali terhadap kepentingan hukum anak yang belum dewasa bernama :
  • WIDY NUR FUADI, jenis kelamin laki-laki, lahir di Teluk Kuantan,    tanggal 27 Desember 2006, beralamat di Simpang Tiga RT 002 RW 002 Kelurahan Singpang Tiga Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi;
  • WINNY NUR FUADI, jenis kelamin perempuan, lahir di Teluk Kuantan,    tanggal 21 Februari 2010, beralamat di Simpang Tiga RT 002 RW 002 Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi;

3. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon,

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak