Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TELUK KUANTAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
40/Pdt.P/2024/PA.Tlk Damris Efendi SSos Bin Marpai Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 40/Pdt.P/2024/PA.Tlk
Tanggal Surat Rabu, 10 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Damris Efendi SSos Bin Marpai
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Frima Totona Harefa S. H., M. HDamris Efendi SSos Bin Marpai
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:
1.    Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.    Menetapkan Pemohon sebagai Wali untuk melakukan perbuatan hukum anak Pemohon yang bernama Chalsa Arda Minova Binti Damris Efendi;
3.    Membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku;

SUBSIDAIR:
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain maka, mohon putusan yang seadil–adilnya sesuai peraturan Hukum yang berlaku (Ex Aequo et Bono);
    

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak