Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TELUK KUANTAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
8/Pdt.P/2024/PA.Tlk 1.Maimunah binti Abdullah
2.Kasmarina binti Jafri Jamar
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 8/Pdt.P/2024/PA.Tlk
Tanggal Surat Selasa, 23 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Maimunah binti Abdullah
2Kasmarina binti Jafri Jamar
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Nasrizal. SHMaimunah binti Abdullah
2Nasrizal. SHKasmarina binti Jafri Jamar
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan Alm. Jafri Jamar Bin Jaafar telah meninggal dunia pada tanggal 14 Juli 2009;
  3. Menetapkan Ahli Waris dari Alm. Jafri Jamar Bin Jaafar adalah :
  • MAIMUNAH Binti ABDULLAH (sebagai istri)
  • KASMARINA Binti JAFRI JAMAR (sebagai anak perempuan kandung)

4. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku;

SUBSIDAIR :

Jika Majelis Hakim berpendapat lain, mohon kiranya memberikan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak