Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon,
- Menetapkan Pemohon MULYATI Binti Mawardi, sebagai wali terhadap kepentingan hukum anak yang belum dewasa bernama :
- WIDY NUR FUADI Bin M Fuad, jenis kelamin laki-laki, lahir di Teluk Kuantan, tanggal 27 Desember 2006, beralamat di Simpang Tiga RT 002 RW 002 Kelurahan Singpang Tiga Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi;
- WINNY NUR FUADI Binti M Fuad, jenis kelamin perempuan, lahir di Teluk Kuantan, tanggal 21 Februari 2010, beralamat di Simpang Tiga RT 002 RW 002 Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi;
3. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon,
Atau
Apabila Majelis Hakim Pengadilan Agama Teluk Kuantan berpendapat lain, mohon kiranya memberikan penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |