Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TELUK KUANTAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
61/Pdt.P/2024/PA.Tlk Haryoni bin Dul Kolik Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 61/Pdt.P/2024/PA.Tlk
Tanggal Surat Senin, 04 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Haryoni bin Dul Kolik
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Sultoni Harahap, S.H.Haryoni bin Dul Kolik
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon sebagai wali dari anak-anak Pemohon yang masih dibawah umur yang bernama Rohayah Nur Khadizah Binti Haryoni dan Sakila Revarisa Binti Haryoni ;
  3. Menetapkan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan yang berlaku;

SUBSIDAIR :

Atau apabila Ketua Pengadilan Agama Teluk Kuantan c.q Majelis Hakim berpendapat lain mohon Penetapan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak