Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon,
- Menetapkan Pemohon WELLA MAYANG SARI, sebagai wali terhadap kepentingan hukum anak yang belum dewasa bernama :
- AIRA BELLVANIA, jenis kelamin perempuan, lahir di Pekanbaru, tanggal 29 Desember 2013, beralamat di Jl Sisingamangaraja RT 007 RW 004 Desa Koto Taluk Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi;
- ZIVANNA LETISHA jenis kelamin perempuan, lahir di Pekanbaru, tanggal 05 November 2018, beralamat di Jl Sisingamangaraja RT 007 RW 004 Desa Koto Taluk Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi;
3. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon,
Atau
Apabila Majelis Hakim Pengadilan Agama Teluk Kuantan berpendapat lain, mohon kiranya memberikan penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono) |