Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TELUK KUANTAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
53/Pdt.P/2024/PA.Tlk Suwito bin Darmin Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 23 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 53/Pdt.P/2024/PA.Tlk
Tanggal Surat Selasa, 17 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Suwito bin Darmin
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan pemohon sebagai wali anak untuk mengurus pengambilan uang Taspen atas nama (Almarhumah)  Elis Yusrina yang belum dewasa yaitu:
  • Bunga Yudhistira binti Suhendri, Teluk Kuantan 18 Januari 2009 (15th);
  • Muhammad Aprilio Amri bin Suhendri, Sungai Sirih 17 April 2012 (12th);

3.   Menetapkan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan yang berlaku;

SUBSIDAIR :

Jika Majelis Hakim berpendapat lain, mohon kiranya memberikan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak