Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
374/Pdt.G/2024/PA.Tlk | Deva Ramayati | Yoyo Ariyo bin Amis Sapri | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 28 Okt. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Harta Bersama | ||||||
Nomor Perkara | 374/Pdt.G/2024/PA.Tlk | ||||||
Tanggal Surat | Selasa, 22 Okt. 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Petitum | PRIMAIR:
2.1 1(satu) unit Mobil dengan Plat Motor BM 1257 Ks Merk Daihatsu Ayla 1,0 X MT G warna Putih Nomor Rangka MHKS4DA3JN092869 Nomor Mesin 1KRA693837 Atas Nama YOYO ARIYO 2.2. 1(satu) unit Sepeda Motor yang Penggugat dan Tergugat Beli secara Second Hand dan Belum balik nama dengan Plat Motor BM 3037 KL Merk KANZEN KT-110 Warna HITAM SILVER No rangka MG4XCR2A7J003027 Nomor Mesin KZ150FMRA0000039 Nama Pemilik Agus Setiawan 2.3. 260 (Dua ratus enam Puluh) Batang Pohon Kelapa Sawit yang ditanam diatas tanah milik Orang Tua Penggugat yang berlokasi di Desa Pulau Banjar Kecamtan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi 3. Menyatakan secara hukum seluruh beban hutang bersama berjumlah total sebesar ± Rp. 56.775.065,- (lima puluh enam juta tujuh ratus tujuh puluh lima ribu enam lima rupiah) sebagaimana tersebut dalam Posita butir 4 (empat), adalah hutang bersama (gono-gini) bagi Penggugat dan Tergugat 4. Menetapkan ½(seperdua) bagian dari Harta Bersama tersebut menjadi Hak Penggugat dan ½(seperdua) bagian lagi menjadi Hak Tergugat; 5. Menetapkan seluruh Beban Hutang Bersama dibagi kepada Penggugat dan Tergugat secara adil menurut peraturan Per-Undang-undangan yang berlaku, yaitu 50% (lima puluh porsen) atau seperdua bagian atau setengah bagian dari seluruh Total Hutang bersama 6. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan bagian yang menjadi hak Penggugat kepada Penggugat dalam keadaan utuh dan tidak tersangkut paut dengan pihak lain atas harta bersama tersebut; 7. Membebankan biaya perkara menurut hukum. SUBSIDAIR: Mohon putusan yang seadil-adilnya; |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |